Jakarta, tvOnenews.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan pendahuluan terkait insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur selama 28 menit akibat kelelahan.
Insiden tersebut menyebabkan pesawat registrasi PK-LUV tersebut sempat keluar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).
“Tidak ada yang terluka dalam insiden ini, dan tidak ada kerusakan di bagian pesawat,” seperti tertera dalam laporan awal pendahuluan KNKT yang diakses dari laman resmi di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Namun KNKT tetap mengklasifikasikan insiden itu sebagai kategori insiden ‘serius’.
Dalam laporan kronologis KNKT, dijelaskan bahwa awalnya pilot (Pilot in Command/PIC) berusia 32 tahun dan kopilot (Second in Command/SIC) berusia 28 tahun itu mengoperasikan pesawat Airbus A320 yang membawa penumpang dari Jakarta menuju Kendari, dengan rute pulang pergi.
Penerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.
Di tengah penerbangan dari Jakarta menuju Kendari, pilot menawarkan kepada kopilot untuk tidur karena dia tampak kelelahan.
Load more