Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam untuk tetap melakukan boikot terhadap produk Israel, salah satunya kurma.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran produk kurma dari Israel.
Ia mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
Menurut dia, langkah ini merupakan bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman atau hubbul wathan minal iman.
"Dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan eknomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," kata Sudarnoto, di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Selama bulan Ramadhan, Sudarnoto mengimbau agar umat Islam selalu mengingat ketentuan boikot produk Israel ini.
"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadhan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," kata dia menjelaskan.
Sementara itu, Indonesia Halal Watch menyebut Fatwa MUI Nomor 83 memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.
Pendiri Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah mengatakan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan Indonesia Halal Watch pada 2023.
Indonesia Halal Watch melakukan kuesioner dengan responden sebanyak 700 orang di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
Dari data yang berhasil dikumpulkannya, kata Ikhsan, sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.
Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak. (ant/iwh)
Load more