Menurut Masdar, dalam menentukan awal Ramadhan ada dua metode yang digunakan yakni hisab (penghitungan) dan rukyatul hilal (pengamatan anak bulan).
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI menggunakan kedua-duanya. Apabila pada saat rukyat dan hilal tidak terlihat karena sesuatu maka sesuai hadis Nabi Muhammad SAW bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari," ujarnya. (ant/iwh)
Load more