Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Misan Samsuri menyoroti pernyataan Badan Legislatif (Baleg) DPR terkait status ibu kota.
Politikus Partai Demokrat ini berpendapat perencanaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkesan sangat lambat.
Oleh karena itu, Misan berharap landasan yang menentukan kekhususan Jakarta harus segera dirampungkan.
Maka dengan begitu, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pemprov DKI dan kewajiban pemerintah pusat terhadap Jakarta menjadi lebih jelas.
"Harapan saya tentunya DPR RI khususnya yang berasal dari Dapil Jakarta menginisiasi percepatan perumusan undang-undang kekhususan Jakarta agar dapat dijadikan landasan dalam pengelolaan Jakarta serta hak dan kewajiban daerah terhadap pusat," ujar dia, melansir keterangan resmi, Senin (11/3/2024).
Perlu diketahui, terhitung 15 Februari 2024 status ibu kota untuk Kota Jakarta telah dicabut seiring dengan perpindahan status tersebut ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Load more