Bekasi, tvOnenews.com - Tersangka kasus ibu kandung di Bekasi bunuh anak, Siti Nur Fazila (26), nekat membenturkan kepalanya ke tembok ruang tahanan unit PPA Polres Metro Bekasi, Minggu (10/3/2024).
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler.
Firdaus mengatakan Siti Nur Fazila dengan sengaja melukai dirinya sendiri dengan membenturkan kepala ke tembok hingga benjol dan memar.
Hal itu membuat tersangka harus dilarikan ke RS Polri Kramatjati untuk mendapatkan perawatan.
TKP ibu kandung di Bekasi bunuh anaknya sendiri. Dok: Istimewa
“Tadi malam juga saran dari dokter psikiater dibawa ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati. Tadi malam kami bawa ke sana dan sekarang sedang dalam perawatan,” kata Firdaus, Minggu (10/3/2024).
Load more