Sementara itu, Firdaus belum dapat memastikan apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan psikiater Rumah Sakit Bhayangkara untuk nantinya dilakukan pemeriksaan.
“Kami sudah koordinasi dengan dokter psikiater Rumah Sakit Bhayangkara. Nanti dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Firdaus menyampaikan tersangka saat ini sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Tersangka kasus ibu kandung di Bekasi bunuh anak itu terpaksa dilarikan ke IGD psikiater lantaran nekat melukai dirinya sendiri dengan membenturkan kepala ke dinding sel ruang tahanan.
“Ada (luka) benjolan dan memar. Dia pukul-pukul ke tembok pakai tangannya. Ninju-ninju,” kata dia.
Sebelumnya, Firdaus mengatakan Siti Nur Fazila seorang ibu kandung yang membunuh anaknya—AAMS (5)—secara sadis didiagnosa alami gangguan kejiwaan skizofrenia atau gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi.
Load more