TKP ibu kandung di Bekasi bunuh anaknya sendiri. Dok: Istimewa
Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari tim psikolog yang melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan Dinas Perlindungan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku ini terindikasi skizofrenia, yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi,” terangnya, Jumat (8/3/2024).
Keanehan psikologi yang dialami oleh tersangka, kata Firdaus, sudah terjadi sejak dua bulan terakhir. Hal itu diketahui oleh suami tersangka yang merasakan perbedaan perilaku tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, suami tersangka mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir. Nah, keanehan itu yang diduga suaminya menjadi faktor terjadinya kejadian ini,” ungkapnya.
Keanehan yang dimaksud, lanjut Firdaus, mengandung unsur SARA. Sehingga, dia tidak menjelaskannya secara detail pada kesempatan tersebut.
Load more