LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Pengeras suara masjid.
Sumber :
  • Dok Shutterstock

Kemenag Akhirnya Serius Tanggapi Kehebohan Isu Liar Larangan Penggunaan Pengeras Suara saat Ramadhan, Ternyata...

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie akhirnya langsung ikut menanggapi terkait kehebohan isu larangan penggunaan pengeras suara saat Ramadhan.

Senin, 11 Maret 2024 - 19:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menanggapi soal kehebohan isu larangan penggunaan pengeras suara saat Ramadhan.

Dia meluruskan edaran pedoman penggunaan pengeras suara tidak melarang penggunaannya dan membatasi syiar Ramadhan.

"Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan Tadarrus Al Quran menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar. Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam," kata Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Anna menegaskan edaran ini bukan pedoman yang baru, mengingat sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: Kep/D/101/1978.

"Di situ juga diatur bahwa saat Ramadhan, siang dan malam hari, bacaan Al Quran menggunakan pengeras suara ke dalam," katanya.

Baca Juga :

Edaran itu dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadhan dengan giat tadarus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadhan sangat dianjurkan.

Penggunaan pengeras suaranya saja diatur agar suasana Ramadhan menjadi lebih syahdu.

"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar-masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, Insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami," tutur Anna Hasbie.

Diketahui, Kementerian Agama pada 18 Februari 2022 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Edaran itu bertujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.

Edaran itu sendiri mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar.

Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan, baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara mengarah ke dalam.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiga Dekade Berkarya, INDOSIAR Persembahkan 3 Malam Pertunjukkan Bertabur Bintang

Tiga Dekade Berkarya, INDOSIAR Persembahkan 3 Malam Pertunjukkan Bertabur Bintang

Dalam rangka merayakan tiga dekade berkarya, INDOSIAR menghadirkan perayaan megah berupa tiga malam pertunjukan spesial bertabur bintang. Simak keseruannya!
Kabar Terkini Striker Naturalisasi Vietnam Nguyen Xuan Son usai Alami Cedera di Final Piala AFF 2024

Kabar Terkini Striker Naturalisasi Vietnam Nguyen Xuan Son usai Alami Cedera di Final Piala AFF 2024

Striker naturalisasi Vietnam, Nguyen Xuan Son, muncul di media setelah mengalami cedera patah tulang saat menghadapi Thailand di laga final Piala AFF 2024.
Harapan Malut United Usai Eks Wonderkid Timnas Indonesia Dipinjamkan ke Persija Jakarta

Harapan Malut United Usai Eks Wonderkid Timnas Indonesia Dipinjamkan ke Persija Jakarta

Yandi Sofyan yang merupakan eks wonderkid Timnas Indonesia U-23 resmi menjadi rekrutan anyar Macan Kemayoran pada Selasa (7/1/2025). 
Dua Oknum Polisi Kembali Dijatuhi Sanksi Demosi oleh Polri Buntut Kasus DWP 2024

Dua Oknum Polisi Kembali Dijatuhi Sanksi Demosi oleh Polri Buntut Kasus DWP 2024

Dua personel polisi yang terlibat kasus pemerasan penonton dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta kembali dijatuhi sanksi demosi...
Ketua Umum IKPI: Sosialisasi PPN 12 Persen Harus Dipercepat, Jangan Jadi Polemik

Ketua Umum IKPI: Sosialisasi PPN 12 Persen Harus Dipercepat, Jangan Jadi Polemik

Pajak 12 persen untuk barang mewah dan jenis barang terkena pajak sejenisnya dinilai konsultan pajak sesuai dengan UU namun kurang disosialisasikan lebih awal.
Saksikan Catatan Demokrasi di tvOne Malam Ini Bahas Shin Tae-yong Out

Saksikan Catatan Demokrasi di tvOne Malam Ini Bahas Shin Tae-yong Out

Bergabung dengan Timnas Indonesia sejak akhir 2019, Shin Tae-yong diberhentikan meski masih punya kontrak sampai 2027 mendatang. 
Trending
Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Thom Haye tak tahan lagi dan akhirnya bicara jujur soal hubungannya yang sebenarnya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, blak-blakan sampai bilang begini.
Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat oleh PSSI, Indra Sjafri bongkar rencana awal Shin Tae-yong saat baru menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, katanya...
Tak Peduli Timnas Indonesia Kini di Atas Arab Saudi dan Bahrain, Coach Justin Kecewa Shin Tae-yong Tidak Bisa...

Tak Peduli Timnas Indonesia Kini di Atas Arab Saudi dan Bahrain, Coach Justin Kecewa Shin Tae-yong Tidak Bisa...

Coach Justin mengungkapkan kekecewaannya terhadap Shin Tae-yong meski Shin Tae-yong berhasil membawa Timnas Indonesia berada di atas Arab Saudi dan Bahrain.
AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

Bahkan AFC tak ragu untuk membuka kartu truf alias fakta mencengangkan dari PSSI atas pemecatan tersebut.
Kevin Diks Bereaksi usai Shin Tae-yong Didepak dari Timnas Indonesia: Saya Yakin PSSI Ambil Keputusan Ini dengan...

Kevin Diks Bereaksi usai Shin Tae-yong Didepak dari Timnas Indonesia: Saya Yakin PSSI Ambil Keputusan Ini dengan...

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks bereaksi usai Shin Tae-yong didepak PSSI dari kursi pelatih skuad Garuda.
Jauh Sebelum Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Calvin Verdonk Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia ttu: Sebenarnya Dia...

Jauh Sebelum Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Calvin Verdonk Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia ttu: Sebenarnya Dia...

Calvin Verdonk ternyata pernah bicara jujur soal Shin Tae-yong jauh sebelum pelatih Timnas Indonesia itu dipecat PSSI, katanya...
Top 3 Sport: Lee Da-hyeon Bicara Soal Mega, Kenaikan Gaji Megawati Hangestri, Syarat Megatron Bertahan di Red Sparks

Top 3 Sport: Lee Da-hyeon Bicara Soal Mega, Kenaikan Gaji Megawati Hangestri, Syarat Megatron Bertahan di Red Sparks

Serangkaian artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (6/1/2025). Kabar seputar atlet voli Megawati Hangestri di Red Sparks paling digemari pembaca.
Selengkapnya
Viral