Jakarta, tvOnenews.com - Polres Bogor menyoroti kegiatan sahur on the road atau SOTR selama Ramadhan yang menyebabkan banyaknya kriminalitas.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menerbitkan maklumat mengenai larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 1445 Hijriah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"SOTR itu berpotensi terjadinya kriminalitas, khususnya tawuran. Oleh sebab itu, kami membuat maklumat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar meniadakan SOTR," ungkap AKBP Rio di Cibinong, Bogor, Senin (11/3/2024).
Rio menilai kegiatan SOTR bersama di jalan banyak mengandung unsur negatif, sehingga dapat menyebabkan tindakan kriminalitas.
Menurut dia, masyarakat bisa mengganti rencana kegiatan sahur on the road dengan kegiatan positif seperti melakukan kegiatan tadarus, baik di masjid maupun di rumah masing-masing.
"Seperti yang kita ketahui, SOTR lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Saya mohon bantuan kepada semua untuk memberikan informasi kepada kami," jelasnya.
Selain itu, Rio menyebutkan demi meminimalisir angka kriminalitas pada Ramadhan, Polres Bogor telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah rawan terjadi aksi kriminalitas untuk dilakukan langkah-langkah antisipatif.
Load more