Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk tidak terburu-buru disahkan oleh legislatif DPR RI.
Hal ini disebabkan, menurut Nirwono, di dalam RUU DKJ tidak ada terobosan yang signifikan.
"RUU DKJ masih perlu dibedah dan tidak perlu terburu-buru disahkan. Tidak ada terobosan signifikan," ujar dia, saat dihubungi media, Selasa (12/3/2024).
Nirwono menilai seharusnya di dalam RUU DKJ memiliki target yang lebih komprehensif ketimbang urusan bisnis birokrasi semata.
"Mempersiapkan Jakarta misalnya pada 2050. Isinya (RUU DKJ) masih konservatif business as usual," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Misan Samsuri menyoroti pernyataan Badan Legislatif (Baleg) DPR terkait status ibu kota.
Load more