"Ini mau enggak mau, kewenangan Gibran sangat luas dengan wilayah aglomerasi itu," ucapnya.
Selanjutnya, jika aturan mengenai integrasi beberapa wilayah tersebut diterapkan, Trubus mengaku khawatir akan adanya ketidaksinambungan antara visi presiden dengan visi kepala daerah.
Sebab, bukan tidak mungkin akan muncul sikap egosektoral.
"Kan munculnya ego sektoral. Setiap daerah mengembangkan potensi masing-masing. Kepala darah juga enggak mau, udah capek-capek terpilih oleh rakyatnya, tapi semua ikut perintah pusat, kan ga mau," jelasnya.
"Sementara UU 23 tentang Pemerintahan Daerah kan dia bersifat otonom. Jadi ini apa tidak akan menimbulkan carut marut dalam hal pengelolaan," tuturnya.
Siapa pun wapresnya, Trubus menduga aturan ini berpotensi memperkuat dinasti politik.
Dimana, wakil presiden sekaligus Dewan Aglomerasi dapat menunjuk anggota keluarganya untuk menjadi wali kota di salah satu daerah yang berada dibawah kewenangannya.
Load more