Dokter Edy membeberkan hasil autopsi terhadap jenazah bayi perempuan yang diterima pihak RSUD Syamrabu Bangkalan tertanggal 4 Maret 2024 lalu.
Pada pemeriksaan luar, Edy menemukan kepala terpisah dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul. Terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan dan tulang leher belakang.
“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut, anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi. Pengelupasan kulit berwarna putih kecokelatan,” bebernya.
Edy menjelaskan jenazah bayi perempuan itu berusia kurang lebih delapan bulan berdasarkan panjang badan 40 sentimeter.
Sementara itu, berat badan kurang dari normal, yakni 1,1 kilogram. Lingkar kepala juga kurang dari normal, yakni 26 sentimeter dengan ukuran normalnya, yakni 36 sentimeter. (dfk/nsi)
Load more