Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR Ahmad Sahroni pada Jumat (22/3/2024) setelah sebelumnya pada minggu lalu tidak hadir karena ada kegiatan lain.
Bendahara Umum Partai NasDem itu sedianya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dijadwalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).
Ali meyakini Sahroni akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK di waktu mendatang.
Keterangan yang bersangkutan dinilai dapat membuat terang kasus TPPU SYL.
"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," ujar Ali.
Load more