Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Hanan Supangkat pada Rabu (13/3/2024) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain Hanan Supangkat, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Agung Suganda.
"Hari ini (13/3/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Hanan Supangkat (swasta) dan Agung Suganda (PNS)," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Pemeriksaan Hanan Supangkat merupakan yang kedua kalinya. Hanan Supangkat sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada Jumat (1/3/2024).
Saat itu, penyidik KPK mendalami komunikasi antara Hanan Supangkat dengan Syahrul Yasin Limpo untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian.
Bahkan, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Hanan Supangkat yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024) malam.
Load more