Trenggalek, tvOnenews.com - Dua pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah santri yang didampingi orang tuanya.
Bapak dan anak yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh ponpes tersebut dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin saat dikonfirmasi sejumlah awak media, membenarkan atas adanya laporan kejadian tersebut.
Pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual di salah pondok pesantren di Trenggalek.
"Sekitar 4 orang yang sudah melakukan laporan resmi ke pihak Polres Trenggalek dan saat ini kami sudah masuk penyidikan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dua orang yang terlapor, yakni pemilik pondok yang berinisial M (72) dan anaknya F (37).
Load more