Toraja Utara, Sulawesi Selatan-Jelang perayan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Ketahanan Pangan, bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah, melakukan sidak ke toko sembako dan pasar tradisonal. Dalam sidak itu, mereka mengamankan sejumlah produk minuman dan makanan yang sudah kadaluwarsa.
“Upaya ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi bahan segar maupun olahan menjelang hari Natal dan tahun baru, di sisi lain juga menjaga stabilitas harga pasar agar tidak ada pedagang yang mempermainkan harga menjelang perayaaan Nataru,” ungkap Maraya,Kepala Bagian Perekonomian Setda Toraja Utara.
Selain melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman siap saji, tim terpadu Pemkab Toraja Utara juga melakukan pengawasan terhadap harga sembako dan makanan olahanan yang mengandung formalin di enam titik berbeda.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Toraja Utara, Maraya yang dikonfirmasi mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan produk makanan atau minuman kadaluwarsa yang sudah tidak layak konsumsi, pihaknya juga menyebut jika pengelola toko sudah diminta agar tak lagi menjual barang yang sudah kadaluarsa.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan tim terpadu, ditemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa dan tak layak untuk dikonsumsi, namun masih dipajang dan diperjual belikan oleh pemilik toko. Alhasil sejumlah barang yang ditemukan sudah tidak layak konsumsi disita petugas untuk dimusnahkan, sementara pemilik toko diperintahkan agar tak lagi menjual barang yang telah kadaluwarsa sebab membahayakan kesehatan jika dikonsumsi. (Joni Banne Tonapa/Ask)
Load more