Jakarta, tvOnenews.com - Miris, soal kabar buruk seputar upaya pemberantasan stunting yang dicanangkan Presiden Jokowi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Diduga biaya program stunting itu berasal dari pungli 27 puskesmas yang melibatkan oknum Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Lantas bagaimana dugaan pungli di kota berjuluk Seribu Sungai itu?
Pemkot Banjarmasin, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin dengan dalih untuk program stunting, memungut dana dari 27 puskesmas.
Setiap bulan, puskesmas itu harus setorkan dana antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Dana disetorkan lewat Staf Dinkes Kota Banjarmasin, Sutrisno.
Kebijakan ini mulai diberlakukan ketika Kepala Dinkes Kota Banjamasin dijabat Tabiun Huda. Atau persisnya sejak 1 April 2023.
Info ini terungkap ketika tim dari BPK Perwakilan Kalsel melakukan audit terkait pengumpulan dana dari ASN Dinkes Kota Banjarmasin setiap bulan. Praktik ini ditengarai berbau pungutan liar (pungli).
Load more