Palembang, tvOnenews.com - Selama satu jam korban TAF dan suaminya kembali diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, terkait kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter rumah sakit Bunda Medika Jakabaring Banyuasin Sumsel, Rabu (13/3/2024).
Kepada wartawan kuasa hukum korban Redho Junaidi SH MH, mengatakan kliennya TAF dan suaminya diperiksa penyidik untuk tambahan BAP pada pemeriksaan sebelumnya sebagai pelapor.
Pemeriksaan kali ini penyidik mendalami terkait rekaman CCTV saat peristiwa pelecehan terjadi di rumah sakit Bunda Medika Jakabaring.
"Fokus pemeriksaan korban dan suaminya hari ini, penyidik menanyakan rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV terdapat perbedaan sebelum korban masuk keruang pemeriksaan dan sesudah keluar dari ruangan," tegas Redho Junaidi SH.
Menurut Redho didalam rekaman CCTV sebelum korban masuk keruangan pemeriksaan, ada pasien lain dan suaminya masuk ke ruangan sekitar delapan sampai 10 menit sedangkan untuk korban dan suaminya sekitar 30 sampai 34 menit berada didalam ruangan.
"Disesi itu, korban dan suaminya ditemani perawat sekitar 3 menit setelah itu perawat keluar. Selebihnya korban dan suaminya bersama dokter berada diruangan sekitar 30 sampai 34 menit. Saat keluar dari ruangan suami korban dalam keadaan sempoyongan dipegang dokter begitu juga dengan korban TAF berjalan sempoyongan sambil memegang dinding usai disuntik obat penenang oleh dokter,"bebernya.
Sementara itu Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan penyidik Subdit PPA telah melakukan pemanggilan terhadap TAF dan suaminya.
Load more