LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (13/3/2024).
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Dalam Eksepsinya, SYL Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuding eks Ketua KPK Firli Bahuri yang membuatnya jadi terdakwa dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian.

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:00 WIB

Jaksa merincikan penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementan dalam rentang waktu tahun 2020-2023 yakni; Setjen Kementan Rp4,4 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Rp5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,7 miliar, dan Ditjen Perkebunan Rp3,8 miliar, Ditjen Hortikultura Rp6,07 miliar.

Selain itu, Ditjen Tanaman Pangan Rp6,5 miliar, Balitbangtan/BSIP Rp2,5 miliar, Rp282 juta, Badan Karantina Pertanian Rp,6,7 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Rp6,8 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga SYL. 

Adapun rinciannya untuk kebutuhan pribadi SYL sebesar Rp3,3 miliar, untuk keluarganya Rp992 juta dan istrinya, Ayu Sri Harahap Rp938 juta.

Baca Juga :

Selain itu, untuk partai NasDem Rp40 juta, kado undangan Rp381 juta, kebutuhan lain-lain Rp974 juta, acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada Rp16,6 miliar, dan charter pesawat Rp3,03 miliar.

Serta, bantuan bencana alam/sembako Rp3,5 miliar, keperluan ke luar negeri Rp6,9 miliar, umroh Rp1.8 miliar dan hewan kurban Rp57 juta.

Perbuatan SYL, Kasdi, serta Hatta sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(mhs/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buah Peran Aktif Dalam Keberlanjutan di Indonesia, Pegadaian Borong Penghargaan di ICSA 2024

Buah Peran Aktif Dalam Keberlanjutan di Indonesia, Pegadaian Borong Penghargaan di ICSA 2024

Pegadaian borong penghargaan dari ICSA 2024, salah satunya berkat program GadePreneur yang meraih peringkat gold di kategori Best Practice in SMEs Empowerment.
Jangan Pernah Pakai Mahar Pernikahan dengan Seperangkat Alat Shalat, Justru Kata Gus Baha itu Bisa Merendahkan...

Jangan Pernah Pakai Mahar Pernikahan dengan Seperangkat Alat Shalat, Justru Kata Gus Baha itu Bisa Merendahkan...

Gus Baha menguraikan alasan seperangkat alat shalat kerap kali menjadi mahar pernikahan bagi calon pengantin Muslim. Namun, ia menyarankan pakai mahar lainnya.
Upah Minimum Pekerja di Asia Tenggara Diprediksi Naik Pada 2025, Siapa Tertinggi?

Upah Minimum Pekerja di Asia Tenggara Diprediksi Naik Pada 2025, Siapa Tertinggi?

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh firma jasa profesional Aon, negara yang diprediksi mengalami kenaikan upah minimum tertinggi adalah Vietnam.
Tak Perlu Kerja Keras, Rezeki Halal akan Terus Mengalir dengan Melakukan ini, Buya Yahya Bilang Caranya Biasakan…

Tak Perlu Kerja Keras, Rezeki Halal akan Terus Mengalir dengan Melakukan ini, Buya Yahya Bilang Caranya Biasakan…

Banyak orang bekerja terlalu keras bahkan sampai lupa diri dan waktu hanya untuk mengejar rezeki. Kini Buya Yahya jelaskan cara mendapatkan rezeki yang halal
Masuk Skuad Piala AFF 2024, Asnawi Mangkualam Bakal Bersanding dengan Dony Tri Pamungkas Jadi Kapten Timnas Indonesia?

Masuk Skuad Piala AFF 2024, Asnawi Mangkualam Bakal Bersanding dengan Dony Tri Pamungkas Jadi Kapten Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam kembali dipercaya pelatih Shin Tae-yong masuk skuad Garuda untuk Piala AFF 2024 dan kemungkinan akan jadi kapten.
Disdik Batam Dorong Guru Buat Media Pembelajaran Untuk Siswa

Disdik Batam Dorong Guru Buat Media Pembelajaran Untuk Siswa

Disdik Kota Batam, Kepulauan Riau, mendorong para guru untuk membuat media pembelajaran bagi siswa sebagai upaya memberikan kemudahan dalam penyampaian materi di sekolah. Sudah banyak guru menghasilkan media pembelajaran yang diciptakan dalam ruang belajar sesuai kondisi kelas dan siswa masing-masing.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral