Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru hasil pengembangan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City, yang sebelumnya menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mau menyebut identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia hanya mengungkap para tersangka terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.
“Kami ingin menkonfirmasi itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).
Ali memastikan identitas para tersangka, termasuk kontruksi perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan telah rampung.
“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” tutur Ali.
Load more