Apalagi terdakwa merupakan mahasiswa aktif di universitas ternama di Indonesia, seharusnya dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat.
"Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya," tegasnya.
Jaksa juga tidak menemukan hal yang meringankan pada diri terdakwa.
Sebagaimana diketahui, mahasiswa Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya, UI, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun), ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk dan terbungkus plastik sampah di kamar kosnya, di kawasan Beji, Kota Depok pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Belakangan diketahui pembunuhnya adalah Altaf, yang tak lain adalah senior korban di kampus.
Pada penyidik, Altaf mengaku membunuh adik tingkatnya itu lantaran terlilit utang. Dia merugi dalam investasi kripto.
Kini kasus pembunuhan tersebut telah berproses di Pengadilan Negeri Depok.(lkf)
Load more