Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap gerak-gerik petinggi pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Timur, melakukan dugaan pelecehan kepada 12 santriwati.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengungkapkan empat orang santri melaporkan dua orang terduga pelaku terkait kasus tersebut.
Menurutnya, dua terduga pelaku itu ialah pemilik M (72) dan pengasuh F (37) ponpes tersebut. Dia menuturkan keduanya ialah bapak dan anak.
"Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih- bersih ruang tamu, macam-macam modusnya," kata Zainul Abidin, Rabu (13/3/2024).
"Saat ini, sudah masuk tahap penyidikan," tambahnya.
Dia menuturkan dua terduga pelaku ialah M (72) dan anaknya, F (37) melakukan aksinya terhadap 12 santriwati ponpes tersebut.
Menurutnya, seusai tahap penyidikan, kasus tersebut bakal diteruskan di Polda Jatim.
Load more