Salah satunya, lanjut dia, laporan ke Panwaslu Cilincing dengan tiga lembar catatan kejadian khusus dan data-data tempat pemungutan suara (TPS) yang diduga telah menggelembungkan suara partai tertentu.
"Hari ini ada dua laporan yang dibuat oleh Partai Demokrat DKI Jakarta, yaitu berdasarkan formulir laporan nomor 019/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Mujiyono selaku Ketua DPD DKI dan formulir laporan nomor 021/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Firmansyah selaku Sekretaris BAPPILU Partai Demokrat DKI Jakarta," ungkap Yunus.
Partai Demokrat resmi melaporkan dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakarta Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu DKI Jakarta.
Pelaporan penggelembungan suara itu dilayangkan Partai Demokrat ke Bawalsu DKI pada 10 Maret 2024 lalu. Sementara, pelaporan pada Bawaslu RI dilakukan pada 8 Maret 2024.(ant/ree)
Load more