Palembang, tvOnenews.com - Mencuat kabar di media sosial instagram hingga viral, tentang seorang pemuda bernama Ramelan (25) yang alami ejakulasi berakhir di penjara.
Berdasarkan kertangan akun media sosial instagram milik plgcoid menjelaskan, bahwa Ramelan (25) ditangkap polisi usai dilaporkan karena memaksa pacarnya yang masih mahasiswi, brinisial SF (19) untuk bersetubuh.
Hal ini diceritakan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan.
Dia juga jelaskan, kasus yang dilakukan pemuda bernama Ramelan ini berawal saat ia menelepon korban dan mengajak video call sex (VCS) pada Rabu, 28 Februari 2024.
Karena mereka berpacaran, korban lantas menuruti kemauan pelaku. Tapi saat korban menunjukkan bagian tubuhnya, pelaku melakukan screenshot layar dan menyimpan potongan gambar saat VCS itu,” katanya, seperti yang dikutip pada Rabu (14/3/2024).
Setelah itu, Ramelan lantas menjemput korban yang sedang berada di kampus, dan membawanya ke tempat kos temannya di daerah Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Load more