Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, mengusulkan daerah Sukabumi masuk ke dalam kawasan aglomerasi Jakarta di RUU DKJ.
Dia mengungkap alasan Sukabumi harus masuk kawasan aglomerasi.
Salah satunya sebagai kawasan ekonomi penyangga untuk daerah sekitarnya.
“Tol Bocimi ini sudah berjalan di Sukabumi juga termasuk kawasan pabrik dan rata-rata penyuplai untuk air minum mineral itu dari sana. Jadi kalau itu masuk, termasuk penyuplai air minum mineral. Itu kan di dalam DIM 506 termasuk di sana. Di DIM 506 memenuhi persyaratan,” beber Heri saat rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Heri menjelaskan dalam DIM 506 yang terkait DIM 500 memuat bahwa program dan kegiatan menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota pada kawasan aglomerasi, yang menjadi prioritas untuk menjamin sinkronisasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan aglomerasi.
“Di sana tercantum program dan kegiatan sebagai dimaksud pada ayat 2 minimal mencakup transportasi pengelolaan sampah, lingkungan hidup, penanggulangan banjir, pengelolaan air minum,” tutur Heri.
Dia menilai isi DIM itu cocok dengn Sukabumi. Apalagi, Sukabumi menjadi daerah penyuplai air minum mineral untuk Jakarta.
“Jadi saya pikir mungkin bisa masuk ke sana termasuk kawasan aglomerasi, kalau dipersiapkan ini tidak ada salahnya,” tuturnya.
“Daripada nanti terjadi, mau merubah lagi repot lagi, lebih baik diperpanjang, diperluas cakupannya. Kalau cakupannya lebih diperluas kan lebih baik,” tandas Heri. (saa/muu)
Load more