LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Spanduk Muktamar NU ke-34 terpasang di salah satu jalan Protokol di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (21/12/2021)
Sumber :
  • ANTARA

Ini Dia Rincian Agenda Muktamar Ke-34 NU di Lampung

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Muktamar ke-34 NU mulai hari ini, Rabu (22/12/2021), dan berakhir pada Jumat (23/12/2021) pagi dengan sejumlah agenda.

Rabu, 22 Desember 2021 - 13:41 WIB

Lampung - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Muktamar ke-34 NU mulai hari ini, Rabu (22/12/2021), dan berakhir pada Jumat (23/12/2021) pagi dengan sejumlah agenda, mulai dari pembukaan, rapat komisi-komisi, dan ditutup dengan penetapan ketua umum baru.

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU Imam Aziz menjelaskan pembukaan acara diselenggarakan di Pondok Pesantren Darussa'adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah, dan akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Setelah pembukaan, peserta muktamar akan melanjutkan kegiatan dengan mengikuti sidang tata tertib dan laporan pertanggungjawaban di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung sejak sore hingga malam. Setelah itu, ditutup dengan pengumuman pembagian komisi sidang.

Kegiatan berlanjut pada Kamis dengan agenda sidang komisi. Sidang ini akan dilaksanakan lebih singkat dari muktamar-muktamar sebelumnya mengingat adanya keharusan menjaga prokes. Sidang komisi ini dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :

Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah akan melangsungkan sidang di Auditorium UIN Raden Intan Lampung, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, dan Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah digelar di Pondok Pesantren Darussa'adah.

Sementara itu, Komisi Program ditempatkan di Universitas Malahayati, Komisi Organisasi di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Lampung, dan Komisi Rekomendasi di Fakultas Keguruan Universitas Lampung.

Kegiatan dilanjutkan pada siang hingga sore hari dengan agenda pengesahan sidang-sidang komisi, kemudian penghitungan dan penetapan ahlul halli wal aqdi (AHWA).

Sistem pemilihan AHWA diterapkan dengan harapan dapat memperkuat kembali supremasi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pada malam harinya dilanjutkan pengesahan Rais Aam PBNU dan puncaknya yakni pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 di Ponpes Darussa'adah.

Adapun pada Jumat pagi akan dilakukan penutupan Muktamar ke-34 NU oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Khusus untuk pembukaan, Imam menegaskan semua peserta yang hadir wajib dites swab PCR. Hal tersebut guna memastikan tidak ada penularan virus COVID-19 di arena muktamar.

Jarak tempat duduk peserta juga sudah diatur sesuai prokes. Ada duta-duta prokes dari mahasiswa kedokteran yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama Medical Student Association (Numsa) untuk mengingatkan penerapan prokes kepada peserta yang abai.

Selain itu, panitia juga telah membentuk Satgas COVID-19 khusus Muktamar ke-34 NU di bawah koordinasi dengan dr Ahmad Fariz Malvi Zamzam Zein.

"Kita sudah mendesain itu semua sesuai dengan aturan pemerintah," kata Imam.

Pembukaan Muktamar NU ini juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal-kanal Youtube dan ditampilkan di beberapa layar yang ditempatkan di titik-titik tertentu lokasi muktamar.

Peserta dan Nahdliyin di luar Pondok Pesantren Darussa'adah juga dapat mengikuti momen tersebut secara langsung di tempat masing-masing tanpa perlu hadir memenuhi arena pembukaan. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Selengkapnya
Viral