Usulan ini mulanya disampaikan anggota Baleg DPR fraksi Partai NasDem, Taufik Basari alias Tobas.
Tobas mengatakan, secara ketatanegaraan Indonesia menganut sistem presidential, yakni presiden memiliki tanggungjawab besar.
"Sementara wapres hanya membantu saja mewakili presiden dan sebagainya," beber Tobas dalam kesempatan yang sama.
Karenanya, ia menilai, apabila UU memberikan kewenangan Ketua Dewan Aglomerasi kepada wapres, maka tidak sesuai dengan sistem presidential. (aag)
Load more