Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyebut pemilihan umum (Pemilu) 2024 boleh dikritik semua pihak.
Namun, dia menuturkan kritik terhadap penyelenggaraan pemilu dibutuhkan, asal tidak menjurus fitnah yang mendegradasi nilai-nilai demokrasi.
Dia mengatakan kritik dan koreksi sah-sah saja untuk dilakukan karena sudah wajar.
Menurutnya, cita-cita kemerdekaan adalah mensejahterakan kehidupan masyarakat umum dan juga mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Tidak ada hal yang tidak boleh, yang tidak boleh mengada-ada, memfitnah," kata Herman dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024).
Herman menjelaskan suara rakyat diibaratkan 'suara Tuhan' dalam sistem demokrasi.
Oleh karena itu, dia meminta jangan sampai suara rakyat itu justru terdelegitimasi oleh opini-opini yang menyebabkan tujuan pemilu tidak tercapai.
"Kasihan rakyat yang sudah secara ikhlas datang tanpa diberi apa-apa ke TPS dan mencoblos calon presidennya, calon pemimpinnya terus di degradasi para elite," jelasnya.
Selain itu, Herman berpendapat stigma-stigma negatif dalam Pemilu 2024 ini tidak terjadi.
Selain itu, menurutnya, hasil dari Pemilu 2024 sudah sesuai dengan lembaga survei yang memiliki dasar-dasar akademis.
"Bahwa pemilu curang, banyak keterlibatan aparat dan lain sebagainya, menurut saya tidak terjadi, tidak ada itu," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
Meski demikian, dia tak menampik bahwa tidak ada sistem yang sempurna di dunia ini.
Dia pun berharap ke depannya proses pemilu terus mengalami perbaikan.
"Sejak Indonesia merdeka, semestinya ya sudah tidak ada lagi friksi yang harus dibangun atau dikembangkan, selain bagaimana kita menatap ke depan lebih baik lagi," katanya.
Dalam pemilu ini, Herman menyatakan ada sistem-sistem yang memungkinkan adanya ketidakpuasan.
Namun, dia mengatakan ada juga sistem yang bisa dimanfaatkan bagi pihak yang merasa tidak puas tersebut.
"Kalau ada kecurangan ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan," imbuhnya.(ant/lpk)
Load more