“Para lawyer sudah merumuskan draft surat kuasanya. Sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pihak terkait akan sejajar dengan KPU RI sebagai tergugat. Pihaknya nanti akan menyanggah semua bukti hingga keterangan saksi dari penggugat, yang menyatakan ada kecurangan di Pemilu 2024.
“Dan kita juga bisa ajukan bukti-bukti sebaliknya. Jadi kalau mereka katakan ada kecurangan, kita bilang, ini enggak curang kok. Ini buktinya,” beber Yusril. (saa/iwh)
Load more