Saat itu, Yusril mengaku sebagai tim pembela kubu Jokowi-Ma’ruf Amin. Sementara, kubu Prabowo-Sandiaga Uno mengajukan keponakan Mahfud sebagai saksi ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Yusri mengatakan keponakan Mahfud itu dinarasikan sebagai seorang pakar IT yang menciptakan robot dan mampu membongkar kejahatan IT KPU RI.
“Didatangkanlah orang itu ke DPR terus ketika dia menerangkan sesuatu, di tim kita itu juga ada profesional IT dari ITB. Ternyata ini anak baru tamat S1 kemarin. Dia enggak ngerti apa-apa soal itu. Setelah dia menerangkan, kita ditanya sama hakim, ‘ada yang mau ditanya enggak?’, enggak ada yang mau ditanya. Akhirnya kita ketawa semua,” bebernya.
Yusril juga mengungkit Said Didu yang menjadi saksi kubu Prabowo-Sandiaga di sengketa Pemilu 2019. Dia menilai kesaksian Said Didu saat itu kurang pas karena malah memberikan pendapat pribadi.
“Jadi saya bilang, hakim juga tanya sama saya, apa ada yang mau ditanya?. Saya bilang, Pak Said Didu ini kan dihadirkan sebagai saksi bukan sebagai ahli, tapi sebagai saksi dia berpendapat sendiri, menurut pendapat saya begini, aneh kan tidak relevan sebagai saksi,” tandas dia. (saa/iwh)
Load more