LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Narkotika Jenis LSD dari Jerman
Sumber :
  • istimewa - Antara

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Narkotika Jenis LSD dari Jerman

Baru-baru ini, polisi bongkar kasus narkotika jenis LSD dan berbentuk kertas atau umumnya dikenal dengan kertas dewa sebanyak 2.500 lembar dari Jerman.

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus narkotika jenis LSD dan berbentuk kertas atau umumnya dikenal dengan kertas dewa sebanyak 2.500 lembar dari Jerman.

"Kita ungkap kasus narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide) yang barang buktinya seperti perangko ini, dikirim dari Jerman," ucap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
 
Menurut BNN dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36.
 
Jika disalahgunakan, LSD dapat menimbulkan reaksi tegang, ilusi pandang atau halusinasi, lemahnya kemampuan pengendalian diri serta rasa khawatir yang berlebihan.

Sambung Hengki menyampaikan, penggunaan narkotika tersebut diletakkan di langit-langit mulut atau di bawah bibir dengan harga jual ratusan ribu per lembar.

"Kemudian yang menarik lagi, setiap satu sejenis narkoba yang berbentuk prangko ini sudah dibuat kecil-kecil, ini nilai jualnya mereka luar biasa. Jadi, mereka jual bisa sampai Rp100 ribu," ucapnya.
 
Tersangka berinisial NK yang berperan sebagai kurir dan pengedar ditangkap bersama ribuan lembar barang bukti di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga :

"Ditangkap pada Kamis (8/2), pukul 15.30 WIB, di Jalan Kebon Kacang Raya RT/RW: 001/005, Tanah Abang, Jakarta Pusat," bebernya.

Kemudian dia menambahkan dalam pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan 2.500 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi satu lembar LSD.

Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenakan tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara, " kata Hengki. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Debat Publik Ketiga, Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo Beradu Gagasan dan Ide

Debat Publik Ketiga, Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo Beradu Gagasan dan Ide

Rangkaian penting dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Probolinggo baru saja dilalui.
Kyuhyun Gelar Konser 10 Tahun Anniversary Solo Debut, Catat Tanggalnya

Kyuhyun Gelar Konser 10 Tahun Anniversary Solo Debut, Catat Tanggalnya

Dipromotori oleh CK Star Entertainment, Kyuhyun akan menggelar konser bertajuk "Kyuhun 10th Anniversary Asia Tour [COLORS] In Jakarta". 
Kadin Kerja Sama dengan Inggris Untuk Capai Net Zero dan Carbon Center of Excellence

Kadin Kerja Sama dengan Inggris Untuk Capai Net Zero dan Carbon Center of Excellence

Kamar Dagang Indonesia melakukan kerja sama dengan Inggris untuk mencapai program Net Zeo
UNTAR Masuk 10 Besar PTS Terbaik di Indonesia, Raih Peringkat Tertinggi di QS WUR Asia 2025

UNTAR Masuk 10 Besar PTS Terbaik di Indonesia, Raih Peringkat Tertinggi di QS WUR Asia 2025

UNTAR berhasil menembus jajaran sepuluh besar perguruan tinggi swasta (PTS) terbaik di Indonesia di posisi 9 dalam ranking QS World University Rankings (QS WUR) Asia 2025.
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Amankan Jalur Pipa Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Tandatangani PKST dengan Pangdam V Brawijaya

Amankan Jalur Pipa Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Tandatangani PKST dengan Pangdam V Brawijaya

percepat dan efisiensi jalur distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga menggunakan jaringan pipa distribusi yang berada di tempat yang aman secara aspek safety.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Timnas Indonesia Dipastikan Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Asalkan Begini, hingga China Protes ke FIFA Usai Merasa Dicurangi Wasit

Timnas Indonesia Dipastikan Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Asalkan Begini, hingga China Protes ke FIFA Usai Merasa Dicurangi Wasit

Timnas Indonesia dipastikan bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 asalkan begini, hingga Timnas China protes le FIFA usai merasa dicurangi wasit.
Selengkapnya
Viral