Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat tidak setuju dengan usulan DPR RI yang meminta aset pemerintah diserahkan untuk Jakarta, ketika kementerian resmi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Adapun aset pemerintah yang dimaksud adalah kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.
“Ada dua aset pemerintah pusat yang saat ini berada di Jakarta, pengelolaannya dilakukan oleh dua kementerian. Satu oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) untuk kawasan GBK dan juga Kemayoran. Kemudian Kementerian Keuangan untuk yang lainnya,” kata anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron saat rapat panja di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh aset pemerintah pusat yang berada di Jakarta diserahkan untuk Jakarta.
Keputusan itu kemudian harus dimuat dalam RUU DKJ.
“Di dalam draft kita meminta kepada pemerintah pusat supaya semua aset-aset pemerintah pusat itu diserahkan kepada pemerintah DKJ,” tegas Herman.
Load more