Lebih lanjut, dia menjelaskan kriteria yang dimaksud orang Betawi. Yaitu, kedua orang tuanya orang Betawi, salah satu dari orang tuanya adalah orang Betawi, dan seseorang yang sudah lama tinggal di Jakarta serta berprestasi dan berkontribusi memperjuangkan masyarakat Betawi.
“Misalnya, Pak Ketua bukan orang Betawi, tapi kalau berkontribusi banyak kepada orang Betawi, why not?” Kata Sylviana.
Sylviana mengusulkan aturan itu juga berlaku bagi calon wali kota Jakarta.
“Seyogyanya dalam perda harus ada kuota, Pak. Misalnya berapa dari wali kota yang dari Betawi betul dipilih secara fit and proper test, tapi harus ada kriteria itu,” tandasnya. (saa/muu)
Load more