Setelah itu, kata Firdaus, kelompok SE dan K menyerang kelompok TE dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan satu orang mengalami luka bacok pada bagian punggung belakang.
Setelah membacok korban, lanjut Firdaus, salah satu pelaku kemudian membawa kabur motor Honda Beat yang digunakan oleh korban.
“Kemudian terhadap korban itu, sepeda motornya diambil oleh salah satu pelaku inisial D yang sudah kami amankan,” ucapnya.
Dari kejadian tersebut, unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota mengamanakan 9 orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran. Satu diantaranya merupakan pelajar berusia dibawah umur.
Mereka masing-masing berinisal MDA (18), MVW (20), RF (16), ME (20), DAF (26), LR (19), FKD (22), S dan D.
Selain mengamankan 9 orang pelaku, polisi juga mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 buah ponsel serta pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian.
“Jadi dari kejadian ini kami mengamankan sajam ada tiga, satu jenis celurit warna biru yang digunakan pelaku S untuk membacok korban sehingga mengakibatkan luka berat,” tutur Firdaus.
Load more