Saat dilakukan interogasi sementara, DAR mengakui telah melakukan penganiayaan bersama rekannya bernama AL, yang kini masih dalam pencarian pihak keamanan.
Kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang tindak pidana penganiayaan.
“Pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan,” kata Halim.
Saat dilakukan penangkapan, DAR juga mengakui telah melakukan penusukan terhadap dua warga tersebut.
Aparat juga menemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian.
Halim belum mengetahui apa motif DAR melakukan penusukan berkali-kali ke dua warga tersebut.
Saat ini DAR sudah diserahkan ke pihak TNI untuk diproses lebih lanjut.
Load more