Diketahui, Hakim PN Rangkasbitung, Danu Arman dipecat Majelis Kehormatan Hakim pada Selasa (18/7/2023).
Danu Arman dipecat usai didapati memaki sabu di ruang kerjanya saat menjabat sebagai Hakim PN Rangkasbitung.
Keputusan pemecatan itu dilakukan di Gedung MA dengan proses sidang yang dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Hakim sekaligus Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzullah Rifai.
"Menjatuhkan sanksi kepada Danu Arman dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," kata Rifai. (raa)
Load more