LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • ANTARA

Wapres: Penyaluran Aspirasi Politik ke Parpol Tak Langgar Khitah NU

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan warga Nahdlatul Ulama (nahdiyin) yang ingin menyalurkan aspirasi politik ke partai politik bukan perbuatan melanggar garis besar perjuangan atau khitah NU.

Rabu, 22 Desember 2021 - 18:20 WIB

Jakarta - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan warga Nahdlatul Ulama (nahdiyin) yang ingin menyalurkan aspirasi politik ke partai politik bukan perbuatan melanggar garis besar perjuangan atau khitah NU.

Wapres mengemukakan hal itu ketika menyampaikan pidato pada acara peluncuran dan bedah buku Historiografi Khitah dan Politik Nahdlatul Ulama di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu (22/12/2021).

"Menyalurkan aspirasinya ke suatu partai politik, itu tidak berarti bertentangan dengan khitah. Kalau itu bertentangan, berarti kita menuduh para ulama dan pendiri NU melanggar khitah. Ini saya kira tidak benar," kata Wapres di Hotel Radisson Lampung, Rabu.

Wapres menyebutkan dua hal berkaitan dengan komitmen NU dalam kehidupan masyarakat. Pertama, aktivitas NU berkaitan langsung dengan sektor pendidikan dan penyampaian dakwah.

Baca Juga :

"Ada dua hal yang kita melihat ketika menghadapi umat, itu NU langsung melakukan langkah-langkah melalui dakwah, juga pendidikan," katanya.

Namun, ketika berhadapan dengan kondisi kenegaraan, kebijakan, dan perundang-undangan, sebagai masyarakat negara demokrasi, NU dapat menggunakan partai politik untuk menyalurkan aspirasi politis.

"Sesuai dengan keadaan negara kita, sebagai negara demokrasi yang kemudian menggunakan saluran-salurannya itu, yaitu lembaga demokrasi. Maka, di situ pentingnya peran parpol untuk membuat dalam rangka mengundangkannya. Di sinilah peran parpol," katanya.

Sebelum 1952, lanjut dia, NU berperan dalam pembentukan serta bergabung dengan Masyumi, partai politik yang menyalurkan aspirasi politis umat Islam di Indonesia saat itu.

"Ketika sebelum 1952, memang NU dalam menyalurkan aspirasi politik menggunakan Masyumi sebagai parpol, NU bagian dari Masyumi. Akan tetapi, ketika Masyumi dianggap oleh NU tidak lagi bisa menjadi saluran aspirasi, NU mengubah dirinya menjadi parpol," katanya.

Oleh karena itu, Wapres mengatakan NU merupakan organisasi perbaikan yang membawa perubahan, baik pada masalah keagamaan maupun kemasyarakatan, sehingga NU harus melakukan penyesuaian sesuai dengan kemaslahatan.

"Ketika perlu ada parpol, di sinilah kemudian NU melakukan penyesuaian sesuai dengan kemaslahatan," kata Wapres. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Penyanyi Iwan Fals sudah melegenda di dunia musik tanah air, karyanya telah diciptakan hingga memiliki ribuan penggemar. salah satunya 'Aku Bukan Pilihan'
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Selengkapnya
Viral