LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
15 pegawai Rutan KPK menjadi tersangka dugaan tindakan pungutan liar atau pungli
Sumber :
  • ANTARA

KPK Minta Maaf Usai 15 Pegawai Jadi Tersangka Pungli 

KPK menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena sebanyak 15 pegawai di Rutan KPK menjadi tersangka dugaan tindakan pungli atau pungutan liar.

Minggu, 17 Maret 2024 - 08:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat lantaran 15 pegawai Rutan KPK jadi tersangka kasus pungutan liar (pungli).

Permintaan maaf atas kasus pungli Rutan KPK oleh 15 pegawai ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili jajaran pimpinannya.

Ia pun menegaskan bahwa KPK senantiasa berupaya menjunjung tinggi nilai anti korupsi, sehingga tindakan yang berupa perilaku korupsi termasuk pungli tidak akan ditoleransi meskipun yang melakukan pegawai.

"Kami pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Bahwa pelanggaran ini telah mencederai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi dan dipedomani oleh segenap insan KPK dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat.

Baca Juga :

Ia menjelaskan, proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, dengan penetapan kepada 15 oknum pegawai sebagai tersangka, dilakukan di bawah Sekretaris Jenderal.

KPK meminta maaf atas pegawai yang lakukan pungli

Lebih lanjut Ghufron juga menegaskan jajaran KPK berkomitmen untuk terus memastikan, bahwa tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK, tidak hanya patuh dan taat terhadap peraturan dan perundangan, namun juga kode etik perilaku sebagai insan KPK.

Pada Jumat (15/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dan menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka kasus pungli di Rutan cabang KPK.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret 2024 sampai dengan 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Para tersangka tersebut yakni Kepala Rutan KPK saat ini Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.

Lalu, petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan petugas Rutan KPK Suharlan.

KPK minta maaf atas kasus dugaan pungli pegawai
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) didampingi Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Sekjen KPK Cahya Harefa (kanan).

Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

"Modus yang dilakukan HK (Hengki) dan kawan-kawan terhadap para tahanan diantaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, hingga informasi sidak," kata Asep.

Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300 ribu sampai dengan Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung.

Besaran uang yang diterima para tersangka juga bervariasi sesuai dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan per bulan mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp10 juta.

Dalam melancarkan aksinya para tersangka menggunakan beberapa istilah atau password diantaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai ponsel dan uang tunai.

Rentang waktu 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima para tersangka sejumlah sekitar Rp6,3 Miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ant/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Belum Ada Informasi Kerusakan Terkait Gempa Magnitudo 5,2 di Sukabumi

Belum Ada Informasi Kerusakan Terkait Gempa Magnitudo 5,2 di Sukabumi

Belum ada informasi terkait kerusakan akibat gempa Magnitudo 5,2 di Sukabumi. 
Top 3 Terpopuler: Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Cuaca Buruk Pekan Ini, hingga Sarwendah Akui Perasaannya kepada Betrand Peto

Top 3 Terpopuler: Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Cuaca Buruk Pekan Ini, hingga Sarwendah Akui Perasaannya kepada Betrand Peto

Tiga kabar terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews sepanjang hari Minggu (22/12/2024) datang dari dunia sepak bola, berita terkini, hingga selebritis.
Tinjau Pasar Angso Duo, Wakil Menteri Perdagangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Tinjau Pasar Angso Duo, Wakil Menteri Perdagangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan harga bahan pokok di Pasar Angso Duo, Jambi cenderung stabil dan pasokan terjaga.
Sebanyak 13.258 Kendaraan Melintasi Tol Baleno Selama Libur Nataru

Sebanyak 13.258 Kendaraan Melintasi Tol Baleno Selama Libur Nataru

HK mencatat jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir - Tempino/Baleno) sebanyak 13.258 kendaraan atau terjadi lonjakan 27,54 persen dari kondisi normal.
Media Vietnam Nyinyiri Timnas Indonesia, Sebut Kebiasaan Nyanyi Tanah Airku Jadi Ritual Aneh Skuad Garuda

Media Vietnam Nyinyiri Timnas Indonesia, Sebut Kebiasaan Nyanyi Tanah Airku Jadi Ritual Aneh Skuad Garuda

Media Vietnam nyinyir terhadap Timnas Indonesia menyebutkan bahwa kebiasaan berkumpul di lapangan dan menyanyikan lagu Tanah Airku adalah sebuah ritual aneh.
Timnas Indonesia Sebaiknya Buru-buru Dekati Pemain Belanda Berdarah Jawa Ini Jika Tak Mau Kegagalan di Piala AFF 2024 Terulang

Timnas Indonesia Sebaiknya Buru-buru Dekati Pemain Belanda Berdarah Jawa Ini Jika Tak Mau Kegagalan di Piala AFF 2024 Terulang

Daripada kegagalan di Piala AFF 2024 terjadi lagi, Shin Tae-yong sebaiknya buru-buru dekati striker muda Belanda berdarah Jawa-Sunda ini untuk Timnas Indonesia.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan turut merespons kegagalan skuad Garuda di Piala AFF seusai ditumbangkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Selengkapnya
Viral