"Kami sedang menunggu bukti agar Efendy Surya turut menjadi tersangka. Dia ini perannya sebagai owner terdahulu, lalu anaknya, Henry Surya, menggantikan," imbuh dia.
Syahnan menyebutkan, Efendy dan Henry memiliki peran hampir serupa. Efendy disebut memegang kekuasaan saat KSP Indosurya menerbitkan medium term note (MTN) untuk memperoleh utang.
"Bapak anak ini sama-sama. Bedanya, bapaknya di era MTN saja, lalu anaknya mengubah MTN karena aturan OJK tak perbolehkan untuk lakukan MTN di tingkat Rp 50 miliar ke bawah," ungkap Syahnan. (ebs)
Load more