"Bisa dikatakan secara psikologisnya untuk berkomunikasi memang tidak bisa mengatakan secara vulgar, pasti karena masih sakit dan masih ada trauma yang mendalam sekali. Jadi, si korban saat ini untuk berkata-kata juga tidak begitu banyak," kata Enny menjelaskan.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas PPA Lampung Utara Dina Prawitarini. Ia mengatakan korban mengalami trauma mendalam dan sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Ia menegaskan, korban wajib mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak.
"Memerlukan pendampingan mulai dari psikolg sampai ke dokter jiwa, kami dampingi. Lalu nanti kita lihat, kita kordinasikan dengan dinas pendidikan, karena akan ujian kan. Bagaimana nanti sistemnya," kata Dina menjelaskan. (iwh)
Load more