Jakarta, tvOnenews.com - Seorang siswi SMP di Lampung menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 orang. Korban berinisial NA diperkosa secara bergilir di sebuah gubuk tua.
Tak hanya itu, sebelum diperkosa korban juga dipaksa minum minuman keras atau miras hingga tidak sadarkan diri. Setelahnya tindakan bejat para pelaku pun dilancarkan.
Selama tiga hari, korban disekap di gubuk tersebut tanpa diberi makanan yang layak. Saat ditemukan keluarga, NA berada dalam kondisi mengenaskan dan tidak sadarkan diri.
Perilaku bejat itu melibatkan 10 orang yang saat ini 6 di antaranya sudah ditangkap polisi, sementara 4 lainnya masih buron.
Pelaku utama yang menjemput korban ke gubuk juga masih diburu oleh pihak Kepolisian Lampung.
Ketua LSM dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Enny Puji Lestari menjadi salah satu pihak yang melakukan pendampingan kepada siswi SMP tersebut di Lampung.
Enny mengungkapkan, korban berada dalam kondisi trauma yang sangat mendalam.
Bahkan, untuk berkomunikasi korban saat ini masih kesulitan akibat trauma yang dideritanya.
"Saat ini korban benar-benar sangat trauma, ya. Sehingga untuk melakukan komunikasi juga harus dilakukan pendampingan," kata Enny, dikutip Minggu (17/3/2024).
Mirisnya lagi, Enny mengungkapkan korban sempat beberapa kali mencoba bunuh diri.
"Harus dilakukan pendampingan karena sempat akan bunuh diri, dan ini pihak keluarga benar-benar mendampinginya agar tidak melakukan hal-hal di luar yang tidak diinginkan," ujar Enny.
Adapun kondisi fisik korban saat ini juga masih sangat lemah. Sebab, menurut Enny, korban telah mengalami perlakuan yang sangat tidak manusiawi.
Secara psikolgis, korban saat ini sangat terguncang dan belum bisa menjelaskan peristiwa yang dialaminya dengan jelas.
"Bisa dikatakan secara psikologisnya untuk berkomunikasi memang tidak bisa mengatakan secara vulgar, pasti karena masih sakit dan masih ada trauma yang mendalam sekali. Jadi, si korban saat ini untuk berkata-kata juga tidak begitu banyak," kata Enny menjelaskan.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas PPA Lampung Utara Dina Prawitarini. Ia mengatakan korban mengalami trauma mendalam dan sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Ia menegaskan, korban wajib mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak.
"Memerlukan pendampingan mulai dari psikolg sampai ke dokter jiwa, kami dampingi. Lalu nanti kita lihat, kita kordinasikan dengan dinas pendidikan, karena akan ujian kan. Bagaimana nanti sistemnya," kata Dina menjelaskan. (iwh)
Load more