Jamalinus menjelaskan kejadian bermula saat korban yang diketahui berinisial PIR sedang memesan ojek online.
Tak berselang lama datang kedua pelaku berinisial KRN dan ARS yang langsung merampas handphone milik korban.
"Tiba-tiba handphone milik korban yang digunakan untuk memesan Grab tersebut diambil oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan pelaku langsung melarikan diri," katanya kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).
Selanjutnya, korban pun berteriak untuk meminta tolong. Kemudian, warga yang sedang berada di lokasi sontak mengejar para pelaku yang mencoba untuk melarikan diri.
Hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan oleh petugas keamanan Monas dan dibawa ke kantor polisi setempat.
"Saat itu korban berteriak dan ada beberapa pengendara ojek online yang mengejar pelaku akhirnya pelaku terjatuh dari motor yang dikendarainya dan akhirnya pelaku dapat diamankan oleh beberapa warga dan petugas Pamdal Monas," jelas Jamalinus.
"Kemudian diserahkan ke anggota Polsubsektor Monas Timur yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Gambir," sambungnya.
Load more