Jakarta, tvOnenews.com - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 kembali dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (18/3/2024).
Saat ini, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi Pemilu 2024 di 33 provinsi. Artinya, sisa lima provinsi hingga seluruh proses selesai.
Menurut Anggota KPU, August Mellaz kelima provinsi tersebut akan hadir ke Jakarta untuk ikut melakukan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.
"Sisa lima lainnya itu kita sudah mendapatkan konfirmasi, mulai besok akan datang ke Jakarta semua," kata Mellaz, dikutip VIVA, Senin.
Adapun kelima provinsi yang akan melanjutkan proses rekapitulasi suara adalah Jawa Barat, Papua, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
Senin pagi, proses rekapitulasi akan dimulai dari Jawa Barat. Selanjutnya diikuti oleh Maluku sampai Papua Barat Daya.
"Rencananya Jawa Barat, Senin 18 Maret pagi hari, kemudian Maluku, kemudian Papua tiba di Jakarta Senin pukul 19.00 WIB, Papua Pegunungan juga begitu. Senin, 19.00 WIB, Papua Barat Daya akan tiba di Jakarta pukul 12.00 WIB siang," kata Mellaz menjelaskan.
Diperkirakan, seluruh proses rekapitulasi Pemilu akan selesai sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024.
"Kami optimis bahwa tenggat waktu 20 Maret 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi," kata dia lagi. (iwh)
Load more