Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi soal kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Kasus yang melibatkan Harun Masiku tersebut adalah dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Periode 2019-2024.
Hasto menjelaskan, Harun Masiku sepatutnya memiliki hak konstitusional menjadi anggota DPR menggantikan anggota lainnya yang meninggal.
Saat itu, Hasto mengatakan Harun Masiku adalah korban yang tergoda oleh oknum KPU.
"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA," kata Hasto, dikutip VIVA, Senin (18/3/2024).
Ia menjelaskan, saat itu ada calon legislatif terpilih yang meninggal dunia..
"Nah, di dalam proses ini kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan maka dia tergoda," ujar Hasto melanjutkan.
Load more