Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi soal kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Kasus yang melibatkan Harun Masiku tersebut adalah dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Periode 2019-2024.
Hasto menjelaskan, Harun Masiku sepatutnya memiliki hak konstitusional menjadi anggota DPR menggantikan anggota lainnya yang meninggal.
Saat itu, Hasto mengatakan Harun Masiku adalah korban yang tergoda oleh oknum KPU.
"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA," kata Hasto, dikutip VIVA, Senin (18/3/2024).
Ia menjelaskan, saat itu ada calon legislatif terpilih yang meninggal dunia..
"Nah, di dalam proses ini kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan maka dia tergoda," ujar Hasto melanjutkan.
Selanjutnya, ia merasa menjadi target dari kasus tersebut meskipun sudah ada tiga orang yang menjalani hukuman pidana terkait kasus suap.
Menurut Hasto, dirinya sudah menjelaskan semua hal yang ia ketahui terkait kasus dugaan suap PAW tersebut saat menjadi saksi di persidangan.
Saat ini, kasus tersebut kembali mencuat dan dikaitkan kembali nama Hasto. (iwh)
Load more