"Namun, Pemprov DKI tetap melakukan by name, by address, pengecekan di lapangan. Itu saja nantinya," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menuturkan bantuan KJMU yang akan disalurkan untuk mahasiswa sebesar Rp9 juta per mahasiswa per semester.
Anggaran tersebut nantinya akan disalurkan untuk penyelenggaraan pendidikan dan biaya pendukung personal.
Kabarnya, penyaluran manfaat KJMU tahap I 2024 akan disalurkan kepada 18.271 penerima. Ada pun angka tersebut merupakan hasil verifikasi peserta KJMU tahap II tahun 2023 sebesar 19.042 penerima. (agr/nsi)
Load more