Adapun Provinsi yang akan mengikuti rekapitulasi Nasional yakni Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat.
"Untuk nanti malam itu Papua Barat Daya dan Jawa Barat," katanya.
Sekedar informasi, KPU telah menuntaskan hasil rekapitulasi hitung suara Pilpres 2024 secara nasional di 33 provinsi di Indonesia.
Dimana hasilnya, pasangan Prabowo - Gibran mampu unggul di 31 Provinsi dan Luar Negeri. Sementara Anies - Muhaimin mendulang suara terbanyak di 2 Provinsi.
Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung berjenjang dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Sementara itu, KPU menegaskan, akan langsung mengumumkan penetapan hasil pemilu 2024, jika seluruh Provinsi yang berjumlah 38 telah menyelesaikan rekapitulasi Nasional.(aha/lkf)
Load more