"Karena mereka kan tidak di Singapura, jadi polisi Singapura tidak bisa lakukan hal banyak. Kalau kasus kriminal, polisi bisa menghubungi interpol. Kalau sekarang polisi tidak bisa apa-apa," ujar Amy menjelaskan.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Amy, suaminya itu saat ini berada di Johor Bahru, Malaysia.
"Aku harus menemukannya. Apapun yang ia tuduhkan kepadaku, bisa dibuktikan di pengadilan di Singapura," tegas Amy.
Amy saat ini sudah melaporkan suaminya ke Singapura atas tindakan menghalangi bayi mendapatkan ASI.
Di Singapura, salah satu hak asasi yang wajib didapakan bayi adalah mendapatkan susu. Namun, anak bayinya yang berusia empat bulan diambil paksa oleh suaminya dan Tisya Erni.
Hal itu tentunya membuat sang bayi tak bisa mendapatkan ASI eksklusif dari ibunya. Ia pun takut terjadi gangguan kesehatan pada anaknya itu.
Load more