"Hal ini mengingat lahan yang kami berikan untuk pembanguna tol becak kayu merupakan mata pencaharian kami. jika lahan kami dihargai rendah kami tidak mau. lah bagaimana kami mau bangun lagi rumah kami yang tergusur. Rugi saya kalau diganti lahan dengan nominal seperti itu," sambung dia.
Sementara, seorang warga Bulak Kapal Bekasi bernama Abdul syukur mengaku geram lahan miliknya diakui tanah negara.
Terlebih saat pembebasan lahan Tol Becak Kayu Sesi 2 pasalnya lahan yang ditempati selama 40 tahun merupakan milik orangtuanya.
"Saya kesal mas, Puluhan tahun saya tinggal disini sebagian lahan kami dianggap tanah negara. sertifikat kami lengkap, dan sebelum pembebasan Lahan untuk flay over lahan kami tidak berkurang kok sekarang malah berkurang," jelasnya.
Selain itu, menanggapi hal tersebut, Tim Apresial pembebasan lahan Becak Kayu Sesi 2, Ari merasa harga yang ditawarkan sudah sesuai dengan harga pasar.
"Kalaupun ada penolakan kami akan mencoba kembali untuk melakukan musyawarah dan mencari titik temu sehingga pembebasan lahan dan pembangunan sesuai dengan waktu yang ditentukan.," tutur dia.(lkf)
Load more