ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - THR Lebaran 2024.
Sumber :
  • Dok Antara

Berbahaya! Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang Bandel Dalam Pembayaran THR Pekerja, Mohon Jangan Sepelekan...

Kemnaker membeberkan sanksi bagi setiap perusahaan bandel dalam pembayaran THR pekerja. Hal itu diatur dalam pasal 79 ayat (1) PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Senin, 18 Maret 2024 - 22:29 WIB

 

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan kepada setiap perusahaan untuk wajib melakukan pembayaran THR pekerja atau buruh.

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ida mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan beberapa sanksi kepada perusahaan yang tidak menaati SE tersebut. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh," ujar Ida Fauziyah saat konferensi pers di Kantor Kemnaker RI, Senin (18/3/2024). tvonenews



Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, setiap perusahaan bisa dikenakan sanksi berupa administratif hingga denda yang dibebankan kepada perusahaan.

Hal itu seperti yang diatur dalam pasal 79 ayat (1) PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Dalam regulasi tersebut, perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerja atau telat membayarkan THR dari batas waktu yang ditentukan, yaitu H-7 hari lebaran, maka akan diberikan sanksi administratif.

Sanksi tersebut berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha perusahaan.

Dalam regulasi tersebut juga dijelaskan, pengenaan sanksi administratif diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan yang berasal dari, pengaduan dan atau tindak lanjut hasul pengawasan ketenagakerjaan.

Haiyani menambahkan pada tahun ini Kemenaker juga bakal menerapkan sanksi denda kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya. Denda tersebut dipatok 5 persen dari jumlah THR yang seharusnya diterima oleh karyawan.

"Ketika itu telat dibayar, maka dendanya adalah 5 persen dari total THR baik itu secara individu atau nanti hitung berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar. Jadi denda pembayaran ataupun kewajiban pengusaha untuk membayar denda ini itu tidak menghilangkan kewajibannya membayar hak pekerja yaitu THR keagamaan," tuturnya.(rpi/lkf)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Pererat Silaturahmi, Polda DIY Bersama Media di Yogyakarta Bagikan 1000 Takjil

Pererat Silaturahmi, Polda DIY Bersama Media di Yogyakarta Bagikan 1000 Takjil

Memasuki hari ke-13 bulan suci Ramadhan, Polda DIY beserta jajaran kembali menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan kediaman Kapolda dan Mako Polres jajaran, Kamis (13/3/2025). 
Sidak Produk Minyakita, DPR RI Kunjungi Pasar Kramat Jati

Sidak Produk Minyakita, DPR RI Kunjungi Pasar Kramat Jati

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR RI mengunjungi Pasar Kramat Jati untuk sidak terhadap produk-produk minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita
Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Bocorkan Jadwal hingga Lawan Uji Tanding Timnas Indonesia di Dubai Jelang Piala Asia U-17 2025

Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Bocorkan Jadwal hingga Lawan Uji Tanding Timnas Indonesia di Dubai Jelang Piala Asia U-17 2025

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto memberikan bocoran terkait masa persiapan skuadnya jelang Piala Asia U-17 2025, termasuk adanya jadwal laga uji coba di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Kanada Vs AS: Perang Tarif Baja dan Aluminium Memanas di WTO

Kanada Vs AS: Perang Tarif Baja dan Aluminium Memanas di WTO

Kanada menggugat AS ke WTO terkait tarif baja dan aluminium 25% yang diberlakukan Trump. Kanada menuding kebijakan baru ini sangat melanggar GATT tahun 1994.
Dari Puncak Karier ke Jeruji Besi: Skandal AKBP Fajar Widyadharma

Dari Puncak Karier ke Jeruji Besi: Skandal AKBP Fajar Widyadharma

AKBP Fajar Widyadharma Eks Kapolres Ngada ditangkap Propam Polri atas dugaan narkoba & pelecehan anak. Karirnya terhenti, publik desak Polri transparan & tegas.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Selengkapnya
Viral