ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - THR Lebaran 2024.
Sumber :
  • Dok Antara

Berbahaya! Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang Bandel Dalam Pembayaran THR Pekerja, Mohon Jangan Sepelekan...

Kemnaker membeberkan sanksi bagi setiap perusahaan bandel dalam pembayaran THR pekerja. Hal itu diatur dalam pasal 79 ayat (1) PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Senin, 18 Maret 2024 - 22:29 WIB

 

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan kepada setiap perusahaan untuk wajib melakukan pembayaran THR pekerja atau buruh.

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ida mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan beberapa sanksi kepada perusahaan yang tidak menaati SE tersebut. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh," ujar Ida Fauziyah saat konferensi pers di Kantor Kemnaker RI, Senin (18/3/2024). tvonenews



Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, setiap perusahaan bisa dikenakan sanksi berupa administratif hingga denda yang dibebankan kepada perusahaan.

Hal itu seperti yang diatur dalam pasal 79 ayat (1) PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Dalam regulasi tersebut, perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerja atau telat membayarkan THR dari batas waktu yang ditentukan, yaitu H-7 hari lebaran, maka akan diberikan sanksi administratif.

Sanksi tersebut berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha perusahaan.

Dalam regulasi tersebut juga dijelaskan, pengenaan sanksi administratif diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan yang berasal dari, pengaduan dan atau tindak lanjut hasul pengawasan ketenagakerjaan.

Haiyani menambahkan pada tahun ini Kemenaker juga bakal menerapkan sanksi denda kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya. Denda tersebut dipatok 5 persen dari jumlah THR yang seharusnya diterima oleh karyawan.

"Ketika itu telat dibayar, maka dendanya adalah 5 persen dari total THR baik itu secara individu atau nanti hitung berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar. Jadi denda pembayaran ataupun kewajiban pengusaha untuk membayar denda ini itu tidak menghilangkan kewajibannya membayar hak pekerja yaitu THR keagamaan," tuturnya.(rpi/lkf)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia

Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia

"BNI telah mengambil langkah yang sangat tepat dengan menghadirkan layanan berbasis digital yang sesuai dengan kebutuhan pelajar Indonesia di Australia,"
Jelang Laga Kontra Bahrain, Rizky Ridho Bocorkan Ucapan Patrick Kluivert usai Timnas Indonesia Babak Belur Lawan Australia

Jelang Laga Kontra Bahrain, Rizky Ridho Bocorkan Ucapan Patrick Kluivert usai Timnas Indonesia Babak Belur Lawan Australia

Bek Timnas Indonesia, Rizky Ridho bocorkan pembicaraan pelatih Patrick Kluivert kepada para pemain usai babak belur melawan Australia.
Ganda Campuran Indonesia Rehan/Gloria Sabet Gelar Juara di Polish Open 2025

Ganda Campuran Indonesia Rehan/Gloria Sabet Gelar Juara di Polish Open 2025

Kabar baik datang dari dunia bulu tangkis usai ganda campuran Indonesia, Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja berhasil menggondol gelar juara di Polish Open 2025.
Operasional Terbatas BNI di Libur Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025

Operasional Terbatas BNI di Libur Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025

"Terdapat 86 KC/KCP dan 16 O-Branch BNI menerapkan layanan operasional terbatas sesuai tanggal yang ditetapkan selama libur Nyepi dan Idul Fitri 2025,"
Bursa Transfer: AC Milan Siap Cuan, Para Pemain Pinjaman Bakal Jadi Ladang Uang Rossoneri Musim Panas Nanti

Bursa Transfer: AC Milan Siap Cuan, Para Pemain Pinjaman Bakal Jadi Ladang Uang Rossoneri Musim Panas Nanti

Klub Liga Italia, AC Milan tengah mempersiapkan strategi transfer mereka pada musim panas mendatang dan diprediksi bakal mendapat untung besar dari tim rival.
Terdepan Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia

Terdepan Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia

“BRI telah menunjukkan keunggulannya dalam mendukung UMKM melalui solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, inovasi, mendukung...,"

Trending

Marak Ormas Paksa Minta THR, Hercules Larang Keras Anggota GRIB Bikin Proposal: Tapi Kalau Memang Mau Meminta...

Marak Ormas Paksa Minta THR, Hercules Larang Keras Anggota GRIB Bikin Proposal: Tapi Kalau Memang Mau Meminta...

Ketua GRIB Jaya Hercules menanggapi soal maraknya pemberitaan anggota ormas melakukan pemalakan terhadap pengusaha, minta diberi tunjangan hari raya (THR).
Diizinkan FIFA, Pengganti Mees Hilgers di Timnas Indonesia Ini Blak-blakan Tak Takut pada Bahrain: Aku Telah Mempersiapkannya!

Diizinkan FIFA, Pengganti Mees Hilgers di Timnas Indonesia Ini Blak-blakan Tak Takut pada Bahrain: Aku Telah Mempersiapkannya!

Setelah diizinkan FIFA, pengganti Mees Hilgers di Timnas Indonesia ini blak-blakan tak takut pada Bahrain.
Bicara Timnas Indonesia akan Lawan Bahrain, Ustaz Adi Hidayat Tiba-tiba Singgung Patrick Kluivert dan Jay Idzes Cs

Bicara Timnas Indonesia akan Lawan Bahrain, Ustaz Adi Hidayat Tiba-tiba Singgung Patrick Kluivert dan Jay Idzes Cs

Meski sebagai pendakwah, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti kiprah Patrick Kluivert dan Jay Idzes dkk yang akan membawa Timnas Indonesia melawan Timnas Bahrain.
Media Belanda Sebut Bintang Ajax Ini Tertarik Bela Timnas Indonesia, Sang Pemain Blak-blakan Tidak Menutup Pintu untuk Dinaturalisasi

Media Belanda Sebut Bintang Ajax Ini Tertarik Bela Timnas Indonesia, Sang Pemain Blak-blakan Tidak Menutup Pintu untuk Dinaturalisasi

Media Belanda menyebut ada satu bintang Ajax Amsterdam yang tertarik dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia.
Giliran Megawati Hangestri Sudah Kasih Tanda Mau Pergi, Ko Hee-jin Baru Akui Betapa Berharganya Mega di Matanya: Dia Itu...

Giliran Megawati Hangestri Sudah Kasih Tanda Mau Pergi, Ko Hee-jin Baru Akui Betapa Berharganya Mega di Matanya: Dia Itu...

Sadar kalau kebersamaan Megawati Hangestri dengan Red Sparks tidak lama lagi, pelatih Ko Hee-jin akhirnya baru ungkap seberapa pentingnya peran Mega di tim.
Dua Media Eropa Kompak Ramal Peluang Timnas Indonesia untuk ke Piala Dunia: Selama Dilatih Patrick Kluivert, Masih Jauh...

Dua Media Eropa Kompak Ramal Peluang Timnas Indonesia untuk ke Piala Dunia: Selama Dilatih Patrick Kluivert, Masih Jauh...

Peluang Timnas Indonesia untuk kali pertama mentas di Piala Dunia coba diterawang oleh dua media Eropa ini. Mereka juga menyoroti pelatih Patrick Kluivert.
Terbongkar Satu Kesulitan di Era STY, Pemain Mualaf Ragnar Oratmangoen Akui Jadi Tantangan Besar

Terbongkar Satu Kesulitan di Era STY, Pemain Mualaf Ragnar Oratmangoen Akui Jadi Tantangan Besar

Sebelum, Pelatih Patrick Kluivert masuk menahkodai Timnas Indonesia. Sempat diasuh oleh Shin Tae-yong yang membawa perubahan.
Selengkapnya

Viral